Jumat, 25 Juli 2025, Camat Busungbiu yang diwakilkan oleh Kasubag Rencana Ni Ketut Juni Martini, A.Md ikuti Rapat Kombinasi Komisi DPRD Kabupaten Buleleng dengan jadwal ulasan Ranperda mengenai RPJMD Semesta Merencanakan Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029 di Ruangan Kombinasi Komisi DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat dipegang oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dan didatangi oleh Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Sekda dan Kepala OPD se-Kabupaten Buleleng dan beberapa anggota Komisi DPRD Kab Buleleng. Rapat dimulai sambutan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng yang dalam sambutannya memperjelas jika rapat kombinasi yang terlaksana ini adalah rapat kelanjutan dalam ulasan perancangan Perda RPJMD Semesta Merencanakan dan sebagai tujuan khusus ialah dengar dan terima saran dan saran dari beberapa Fraksi DPRD untuk pembaruan perancangan RPJMD dan pengutaraan Gagasan Bupati untuk lakukan utang wilayah dalam rencana terlaksananya program fokus Kabupaten Buleleng tahun 2025-2029.
Bupati Buleleng dalam pemaparannya sampaikan pengkajian integratif utang wilayah dalam RPJMD Semesta Merencanakan 2025-2029 sejumlah 200 Miliar ke Bank BPD Bali. Pengkajian ini memberi pembenaran tehnis, hukum dan politik untuk pastikan gagasan utang bisa difasilitasi dalam document rencana vital wilayah tetap menjaga stabilitas dan validitas rencana pembangunan. Adapun gagasan pendayagunaan dana itu untuk program fokus wilayah salah satunya Program Kenaikan Servis Kesehatan dengan aktivitas penyediaan gedung RSUD, penyediaan perlengkapan klinis kekinian dan kenaikan kemampuan servis dan Program Peningkatan Infrastruktur Public dengan aktivitas pembangunan/ pemulihan jalan dan jembatan, peningkatan sarana pendidikan dan pembangunan infrastruktur ekonomi.Ringkasan rapat kombinasi pada konsepnya semua fraksi benar-benar memberikan dukungan gagasan Bupati Buleleng untuk melakukan pembangunan keperluan dasar warga dengan memakai dana utang itu.