Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, I Nyoman Ria Pustaka, S.IP, mendatangi Rapat Pleno DPRD Kabupaten Buleleng yang diadakan pada Senin, 4 Agustus 2025. Jadwal rapat mencakup Penandatanganan Persetujuan Peralihan Peraturan Umum Bujet (KUA) dan Fokus dan Plafon Bujet Sementara (PPAS) APBD Tahun Bujet 2025 dan Pengutaraan Keterangan Perancangan Ketentuan Wilayah (Ranperda) mengenai Peralihan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Bujet 2025.
Rapat dipegang secara langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, dan didatangi oleh barisan Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng. Dari faksi eksekutif, ikut datang Sekretaris Wilayah Kabupaten Buleleng, Besar Suyasa, dan beberapa pimpinan piranti wilayah dan pimpinan BUMD.
Di pertemuan itu, keterangan Bupati Buleleng dikatakan oleh Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra. Disebut jika:
Penghasilan Wilayah dalam Perancangan Peralihan APBD Tahun Bujet 2025 direncanakan bertambah sejumlah Rp183,53 miliar atau 7,72%, dari awal sebelumnya Rp2,37 triliun menjadi sekitaran Rp2,55 triliun.
Berbelanja Wilayah direncanakan naik sejumlah Rp208,09 miliar atau 8,19%, dari Rp2,54 triliun menjadi sekitaran Rp2,74 triliun.
Pendanaan Wilayah, baik dari segi akseptasi atau pengeluaran, direncanakan bertambah sejumlah Rp24,56 miliar atau 14,94%, dari Rp164,44 miliar menjadi sekitaran Rp189 miliar.
Rapat ini selanjutnya diteruskan jadwal Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng pada Ranperda Peralihan APBD Tahun Bujet 2025.