TEJAKULA, – Tindakan perampokan ayam jantan sebelumnya sempat membuat risau masyarakat di Dusun Madenan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali.
Masyarakat sebelumnya sempat mendapati tindakan sang maling. Tetapi aktor perampokan terburu kabur. Sang maling tinggalkan ayam yang sebelumnya sempat diculik, dan tinggalkan sepeda motor.
Terakhir polisi pada akhirnya sukses tangkap aktor perampokan di teritori Dusun Bukti, Kecamatan Kubutambahan.
Pria itu diketahui namanya Putu Yogi Mahendra, 28, masyarakat Dusun Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Ia diperhitungkan mengambil tiga ekor ayam jago pengaduan.
Kapolsek Tejakula, AKP I Besar Darma Diatmika, benarkan pengungkapan kasus itu.
Diatmika menerangkan jika perampokan diketahui pertama kalinya pada Minggu (20/7/2025) sekitaran jam 21.00 WITA. Korbannya ialah Besar Suadnyana, 48, petani asal Banjar Dinas Kelodan, Dusun Madenan.
Kejadian bermula saat korban mendapatkan informasi dari kepala desa jika ada maling yang mendatangi kandang untuk ayam kepunyaannya.
“Mendapatkan laporan itu, korban secara langsung memeriksa ke kandang dan merasakan tiga ayam tipe jantan warna bulu merah (biing) dengan kaki biru tidak ada pada tempat,” kata AKP Diatmika, Selasa (22/7/2025).
Sesaat selanjutnya, masyarakat temukan tiga ekor ayam itu ada dalam sekarung plastik putih bergaris merah biru yang ditinggal di kebun punya masyarakat. Sepeda motor punya aktor ditinggal.
Dengan bekal laporan korban dan hasil penyidikan, polisi sukses mencari jati diri aktor lewat nomor polisi sepeda motor Yamaha Jupiter Z DK 5207 UA yang dipakai dalam tindakan perampokan. Motor itu diketahui punya orangtua aktor yang ada di Banjar Dinas Punduh Sangsit, Dusun Bungkulan.
“Sesudah lakukan penyisiran disekitaran lokasi peristiwa dan bekerjasama dengan kepala desa dan figur warga, pada akhirnya kami memperoleh informasi kehadiran aktor di teritori pesisir pantai Dusun Bukti,” terang Diatmika.
Petugas selanjutnya bergerak cepat dan sukses amankan aktor disekitaran warung Pesanggaran pada Senin (21/7/2025) jam 18.00 WITA. Aktor dibawa langsung ke Mapolsek Tejakula untuk pemeriksaan selanjutnya.
Hasil dari investigasi, aktor akui mengambil ayam untuk argumen ekonomi, buat penuhi keperluan setiap hari. Dia masuk ke dalam kandang dengan menghancurkan pagar, lantas ambil ayam dan bawa kabur memakai motor.
Dalam penangkapan ini, polisi ikut amankan tanda bukti berbentuk tiga ekor ayam jantan, satu unit motor Yamaha Jupiter Z, karung plastik, helm hitam, jaket hitam, dan kunci kendaraan.
Atas perlakuannya, aktor sekarang harus bertanggung jawab perlakuannya dan dijaring pasal 363 KUHP.